Kisah Di Balik Tercetusnya Hari Buruh Internasional

Kisah Di Balik Tercetusnya Hari Buruh Internasional

Noupedia

nouranoor.com – Setiap tanggal 1 Mei hampir seluruh negara-negara di dunia memperingatinya sebagai hari Buruh Internasional atau May Day. Peringatan ini sebagai simbol solidaritas buruh secara global dalam menyuarakan aspirasi serta memperjuangkan hak-hak para buruh.

Tidak hanya kelompok buruh, para aktivis, LSM, dan organisasi HAM umumnya juga turut memperingati hari Buruh Internasional. Kegiatan yang dilakukan oleh para kelompok mulai dari long march, orasi terbuka di depan gedung DPR/DPRD setempat, hingga seminar.

Peringatan hari Buruh Internasional sudah berjalan lebih dari satu abad. Namun banyak yang belum mengetahui di balik tercetusnya hari Buruh Internasional ada tragedi yang cukup memorial dari perjuangan para buruh saat itu.

Tragedi Haymarket

ilustrasi tragedi Haymarket 1886

Pada akhir abad ke 19, kondisi kerja bagi para buruh di Amerika Utara dan Eropa sangat memprihatinkan. Para buruh harus bekerja 12 hingga 16 jam setiap harinya denga upah yang sangat minim dan lingkungan kerja juga cukup buruk.

Selain itu perlindungan hukum bagi para buruh juga minim, sehingga mereka tidak bisa membela diri sepenuhnya saat menerima perlakuan yang tidak baik dari atasanya. Bahkan saat para buruh diberhentikan dari pekerjaannya, mereka tidak mendapatkan hak-hak mereka secara adil.

Para buruh pun mulai melakukan aksi demo dan mogok kerja di Amerika Serikat, untuk menuntut keadilan atas hak-hak mereka salah satunya jam kerja 8 jam sehari. Tercatat ratusan ribu buruh melakukan aksi mogok kerja, dan sekitar 40.000 buruh berdemo di Chicago, Amerika Serikat. Aksi demo besar-besaran itu di mulai pada 1 Mei 1886 dan berlangsung selama beberapa hari.

Pada 3 Mei 1886 aksi demo yang awalnya lancar mulai tidak kondusif, mulai terjadi bentrokan antara buruh dan polisi. Puncaknya polisi yang berusaha mengamankan jalannya aksi demo malah dua orang pekerja di pabrik McCormick Reaper Works hingga menyebabkan mereka meninggal dunia.

Tentu saja berita itu langsung menyebar luas sehingga menimbulkan kemarahan bagi para buruh yang melakukan aksi demo. Puncaknya pada 4 Mei 1886 mereka melakukan unjuk rasa di Haymarket Square, Chicago untuk memprotes kekerasan polisi yang terjadi sebelumnya.

Baca Juga:  Asal-Usul Bahasa Slang: Dari Jalanan ke Media Sosial

Aksi tersebut diikuti oleh sekitar 2.500 peserta, yang berjalan lancar sampai malam hari. Hingga pada pukul 10 malam, polisi mulai membubarkan para peserta aksi. Namun tanpa terduga ada yang melemparkan sebuah bom ke arah kerumunan polisi.

Keadaan benar-benar menjadi chaos, hingga para polisi melakukan penebakkan ke arah para peserta aksi. Akibat kejadian tersebut banyak dari peserta aksi yang terluka akibat ledakkan dan juga tembakkan dari para polisi. Selain itu sekitar 15 orang meninggal dunia (7 polisi dan 8 peserta aksi), dan puluhan polisi menderita luka-luka.

Penetapan Hari Buruh Internasional

Dari tragedi yang terjadi di Haymarket, sebanyak delapan aktivis dihukum karena mereka dinilai bertanggung jawab atas pelemparan bom tersebut. Walaupun selama masa peradilan tidak ada bukti kuat yang membuktikan mereka bersalah.

Tujuh orang di antaranya mendapat vonis hukuman mati dan satu orang hukuman penjara selama 15 tahun. Selama masa tahanan ada satu orang yang memutuskan untuk mengakhiri hidupnya sendiri di penjara. Pada November 1887, empat orang menerima eksekusi mati dengan cara digantung.

Lalu pada 1893, Gubenur Illinois memberikan pengampunan pada tiga orang lainnya, hal itu karena setelah penyelidikan lebih dalam banyak ketidakwajaran selama persidangan.

Kembali ke tahun 1886, pada gerakkan aksi demo para buruh saat itu yang memantik gerakkan aksi demo secara internasional. Aksi itu semakin meluas setiap tahunnya, pada 1889 di Paris, Prancis mulai mengadakan Kongres Buruh Internasional.

Penyelenggara kongres ini yaitu Second International (Internationale Kedua), sebuah organisasi internasional yang terdiri dari partai-partai sosialis dan organisasi buruh dari berbagai negara. Kongres ini bertujuan untuk mengoordinasikan gerakan buruh internasional serta memperjuangkan hak-hak pekerja, salah satunya adalah penerapan jam kerja 8 jam sehari.

Pada kongres tersebut delegasi dari Amerika Serikat dan Prancis juga mengusulkan tanggal 1 Mei sebagai hari Buruh Internasional. Secara aklamasi pada 14 Juli 1889 usulan tersebut diterima, dan pada 1 Mei 1890 sebagai kali pertama peringatan hari Buruh Internasional di berbagai negara.

Baca Juga:  Biografi B.J. Habibie, “Sang Bapak Teknologi Indonesia”

Negara yang cukup aktif dalam memperingati hari Buruh Internasional di antaranya Amerika Serikat, beberapa negara Eropa seperti Prancis, Inggris, dan Jerman. Seiring berjalannya waktu gerakkan ini terus meluas ke negara-negara kawasan Afika dan Asia, tak terkecuali Indonesia.

Peringatan Hari Buruh di Indonesia

Secara resmi peringatan hari Buruh di Indonesia pada awal abad ke 21 tepatnya di tahun 2013. Namun jika kita menelisik lebih jauh ke belakanga, tercatat peringatan hari Buruh sudah mulai terjadi sejak abad 20.

Sekitar tahun 1920, tercatat sebagai tahun pertama peringatan 1 Mei secara terbuka. Kelompok buruh dan organisasi kiri yang melakukkan peringatan ini saat masa kepemimpinan Hindia Belanda dan oleh . Serikat buruh pertama yang ada di Indonesia yaitu Vereeniging van Spoor- en Tramwegpersoneel (VSTP) (sebuah organisasi pekerja kereta api), organisasi ini aktif mengadvokasi hak-hak buruh dan memperingati hari Buruh.

Lalu memasukki masa Orde Lama (1945-1965), sudah lebih banyak organisasi buruh yang terbentuk. Salah satu di antaranya yaitu SOBSI (Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia). Organisasi ini aktif merayakan hari Buruh dengan demonstrasi, pidato, dan kegiatan budaya.

Memasukki masa Orde Baru (1966-1998), seluruh kegiatan peringatan hari Buruh tidak bisa terlaksana karena larangan dari pemerintah. Selain itu seluruh organisasi buruh independen dilebur menjadi satu organisasi yaitu SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) di bawah pengawasan penuh pemerintah.

Setelah sampai pada masa Reformasi di tahun 1998, aksi peringatan hari Buruh kembali bisa terlaksana. Terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Organisasi buruh bisa kembali bergerak secara independen di antaranya KSPI, KSBSI, dan FSPMI.

Hingga pada puncaknya terbit Keputusan Presiden (Keppres) No. 24 Tahun 2013 pada 23 Juli 2013. Pada Keppres ini terdapat isi pokok yaitu menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional dalam rangka memperingati hari Buruh Internasional. Keppres tersebut berlaku sejak 2014, dan hingga saat ini masih terus terlaksanan peringatan hari Buruh Internasional di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *