nouranoor.com – Lebih dari satu minggu aksi demo menuntut reformasi DPR di berbagai daerah. Kini muncul seruan tuntutan 17+8 menggunakan latar belakang warna pink dan hijau di berbagai media sosial.
Tidak hanya untuk menyampaikan tuntutan, tetapi juga menggunakan warna pink dan hijau sebagai foto profil. Banyak influencer yang turut serta dalam aksi ini, mulai dari Jerome Polin hingga Andovi da Lopez. Tren aksi ini semakin meluas hingga berbagai kalangan ikut menyuarakan juga di berbagai media sosial.
Lalu apa sebenarnya makna dari warna pink dan hijau ini?
Berdasarkan penelusuran, akun X @tearsafterain yang mencetuskan pertama kali istilah “Resistance Blue, Brave Pink, Hero Green” pada 1 September 2025. Dalam cuitannya, ia menautkan tiga warna tersebut berlatar dari peristiwa demonstrasi 28 Agustus 2025.
- Resistance Blue → simbol perlawanan rakyat terhadap represi aparat.
- Brave Pink → terinspirasi dari Ibu Ana, perempuan berjilbab pink yang berani berorasi di depan barisan aparat.
- Hero Green → melambangkan Affan Kurniawan, driver ojol yang wafat dilindas kendaraan taktis Brimob.
Dari sinilah ramai penggunaan warna Pink-Hijau sebagai simbol digital solidaritas.
Aksi ini semakin ramai setelah seorang Creative & Content Marketing Specialist Anang Marjono yang membuat situs generator Brave Pink & Hero Green.

Melalui situs itu, siapa pun bisa dengan mudah mengunggah foto dan secara otomatis menggunakan filter warna pink dan hijau.
Hal ini yang membuat tren tersebut bukan hanya sekadar wacana, tetapi benar-benar viral. Dengan ada situs generator tersebut membuat semua orang bisa ikut serta dalam solidaritas hanya lewat foto profil.
Sebelum sebagai filter foto profil, warna ini sudah menjadi bagian dari simbol untuk menyampaikan tuntutan 17+8. Tuntutan yang digagas dari kalangan aktivis, mahasiswa, akademisi, dan influencer yang memiliki kapabilitas.
Pro Kontra Pink Hijau & 17+8 Tuntutan
Di tengah aksi ini, tidak hanya muncul kelompok yang pro tetapi juga ada kelompok yang kontra. Beberapa pendapat yang kontra, mulai dari mengatakan aksi ini ada yang mendalangi hingga hanya membuat gaduh.
Mulai dari warna pink dan hijau sebagai simbol solidaritas, dinilai tidak sesuai dengan semangat reformasi. Narasinya karena warna pink terinspirasi dari sosok Ibu Ana, yang bagi mereka, ia bukan sosok yang berani melainkan hanya seorang provokator.
Tidak hanya itu bagi pihak yang kontra, terkait beberapa poin tuntutan bagi mereka terlalu mengada-ada atau tidak sesuai konteks. Seperti kita ketahui isi tuntutan ini di tujukan bagi Presiden RI, Kementerian, DPR, Polri – TNI, serta para Ketua Umum Partai Politik. Tuntutan ini terbagi menjadi dua, yaitu 17 tuntutan yang harus terpenuhi pada 5 September 2025 (jangka pendek) dan 8 tuntutan dengan tenggat 31 Agustus 2026 (jangka panjang).
Dengan berbagai narasi kontra, aksi ini tidak lebih dari gerakan-gerakan para buzzer yang tidak benar-benar mewakili suara rakyat. Namun apapun itu baik pro maupun kontra akan aksi ini, satu hal yang perlu digaris bawahi bahwa yaitu tujuannya.
Menggunakan atau tidak warna pink dan hijau, yang terpenting terus menyuarakan agar terwujud sila ke 5. Sebagai negara demokrasi, sudah selayaknya rakyat bersuara saat para wakil rakyat mulai sewenang-wenang.
Perbanyak literasi agar tidak mudah termakan narasi provokasi dan hoax, serta paham akan substansi dari rangkaian aksi demo dan isi dari tuntutan ini.